Sunday, January 3, 2016

Lahan Untuk Rakyat

Pada dasarnya sumber daya alam yang ada di Indonesia diperuntukan untuk kemakmuran rakyat. Peruntukan tersebut yang dilakukan oleh pemerintah melalui pendekatan swastanisasi cenderung dianggap keliru dilapangan. Buktinya yang makmur itu bukan rakyat, justru pemilik modal yang meraub kekayaan alam Indonesia. Parahnya lagi pemilik modal tersebut merupakan warga asing, dan masyarakat hanya bisa gigit jari dan menerima dampak negatif dari pengelolaan itu.


Jika pemerintah berpikir dan memiliki niat baik, alah bagusnya porsi pengelolaan untuk rakyat lebih besar dibandingkan alokasi lahan untuk para pengusaha. Khususnya sektor perkebunan, pemerintah memberikan ruang kelola rakyat yang lebih besar, dibarengi dengan pembinaan dan kucuran modal bagi mereka. Rakyat akan mandiri dengan hasil usahanya sendiri, bukan malah Negara mendesain pengelolaan SDA dengan melahirkan masyarakat sebagai buruh perkebunan. Baca Juga Kasus Perkebunan di Aceh

Lagipula, berapa besar pendapatan daerah dari hasil perkebunan yang dikelola oleh swasta, tentunya tidak hanya masyarakat awam yang tidak paham akan jawaban tersebut, juga pemerintah sendiri sulit untuk mengukurnya. Beda halnya jika peruntukan kepada rakyat, ada sisi tersendiri yang meringankan beban pemerintah dalam memakmurkan rakyat sebagaimana cita-cita bangsa. 

Pendekatan swastanisasi seharusnya lebih diarahkan pada sektor industri yang mengolah hasil perkebunan rakyat, sehingga kebutuhan pasar bisa tersedia. Namun penting juga dipastikan industri tidak memainkan harga dalam membeli hasil produk perkebunan rakyat.[]
Baca Juga Budaya Hijau

No comments:

Post a Comment