Pengembangan dan perluasan perkebunan kelapa sawit merupakan proses konversi atau alih fungsi dan bentuk lahan yang merubah bentang alam lahan yang luas sehingga menyebabkan kerusakan fungsi dan jasa lingkungan. Perubahan bentang alam terutama hutan, lahan, badan air, danau dan sungai menutup, membatasi dan mengurangi kemampuan dan akses masyarakat adat, perdesaan dan petani dalam meneruskan dan memelihara anugrah alam yang selama ini menjadi alat dan faktor yang menjadi sumber mata pencaharian, pangan dan papan mereka. Pengaruh lain terhadap kondisi dan kehidupan sosial masyarakat akibat penguasaan dan persaingan yang semakin mengurangi dan merubah secara paksa jati-diri, kebiasaan dan kearifan masyarakat seperti berkurang atau tertutupnya hak dan akses, mata pencaharian, nilai budaya dan agama, mobilisasi tenaga kerja dari luar dengan hadirnya perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
Kelapa sawit pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1848. Ketika itu ada empat bibit kelapa sawit yang dibawa oleh Mauritius dari Amsterdam dan ditanam di Kebun Raya Bogor. Tanaman Kelapa Sawit mulai diusahakan dan dibudidayakan secara komersial pada tahun 1911 di Aceh dan Sumatera Utara oleh Adrien Hallet, seorang berkebangsaan Belgia. Luas kebun kelapa sawit terus bertambah dari tahun ke tahun. Perkebunan kelapa sawit pertama berlokasi di Pantai Timur Sumatera (Deli) dan Aceh. Luas areal perkebunannya mencapai 5.123 ha. Hingga tahun 2015 perkebunan sawit di Indonesia sudah mencapai 11,44 juta hektar.
No comments:
Post a Comment