Oleh M. Nasir*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan akan
menerbitkan Inpres tentang moratorium lahan sawit dan lahan tambang di
Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan
pada acara Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam
Rangka Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu,
14/4/2016.
Jokowi beralasan, lahan kelapa sawit yang telah ada saat ini dinilai
sudah cukup dan dapat ditingkatkan lagi kapasitasnya dengan
memaksimalkan potensi yang ada, begitu pula halnya dengan lahan tambang.
Selain itu, moratorium ini dianggap penting untuk menjaga kelestarian
alam dan masa depan dunia bergantung pada kelestarian alam Indonesia,
yang kaya akan keanekaragaman hayati.